Keikutsertaan dalam Bim Tek PPID, Bukti Komitmen BBPMSOH
Berdasarkan Undang Undang No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 7 bahwa badan publik wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dan pada pasal 4 dinyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi publik sesuai dengan ketentuan undang undang ini.
Kegiatan Bim Tek PPID ini dilaksanakan selama 2 hari, mengundang 58 PPID Pembantu Pelaksana Wilayah Barat. Acara dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik. Dalam arahan pembukaannya Ka Biro mengamanatkan agar PPID yang tersebar di seluruh UPT Kementan dapat bekerja melayani publik lebih baik lagi agar Kementan yang telah menjadi badan Publik Menuju Informatif menjadi Badan Publik Informatif. Selain itu kita juga harus meningkatkan SDM dalam penderasan informasi publik karena citra dari sebuah lembaga berasal dari ratio respon positif.
Dalam paparannya Ka Biro juga menyampaikan Target Pembenahan yang terdiri dari ;
-Pemetaan dan Alokasi Sumber Daya
-Infrastruktur
-Sistem
Bim Tek PPID ini juga melaksanakan kegiatan Pelatihan diantaranya :
-Praktik layanan Informasi Publik Menggunakan Portal PPID
-Pendokumentasian Informasi Publik pada Database Dokumen
-Praktik Transparasi Kinerja sebagai dasar Dokumen Informasi Publik
-Panduan pengisian Self Asssesment Questionaire dalam rangka Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Pertanian.
Dalam pelaksanaan Bim Tek ini, BBPMSOH mengikutsertakan peserta Bim Tek sebanyak 2 orang yaitu : I Wayan Sutha selaku PPID Pembantu Pelaksana dan Wahyudin, S.Kom selaku anggota PPID BBPMSOH. Hal ini merupakan bukti komitmen dari Kepala Balai , drh. Sri Mukartini, M.App, Sc dalam mendukung penyelenggaran pengelolaan informasi dan dokumentasi kearah yang lebih baik.
Selain itu BBPMSOH juga terus berbenah dalam pelaksanaan pelayanaan informasi publik kepada masyarakat dengan menyediakan sarana meja layanan informasi dan Sistem Anjungan Layanan dan Informasi Mandiri yang telah disediakan pada ruang penerima tamu serta aktif menginput data dokumen informasi publik kedalam Portal PPID BBPMSOH (why)